lennon

lennon

Senin, 18 Juni 2012

IMM ; KPK Jangan Khianati Amanat Rakyat!



Hukum_Kriminal - Senin 18 Juni 2012 21:38
TANGSEL - Wabah korupsi merebak dalam segala lini kehidupan negara. Pasca reformasi dibentuklah KPK (Komisi Pemberantasn Korupsi) yang concern untuk menanggulangi wabah tersebut. Celakanya, hingga kini KPK masih belum bernyali untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara secara signifikan. Bahkan sebagian kalangan menilai KPK tebang pilih dalam melakukan penuntasan kasus korupsi di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum IMM (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Andy Wiyanto. IMM menyerukan agar KPK tidak melakukan pencitraan dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
“KPK harus jeli melihat kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dengan signifikan. Jangan waktu dan energi KPK habis untuk menyoalkan kasus “gurem” yang hanya merugikan keuangan negara beberapa juta saja. Kerja KPK terukur dari banyaknya uang negara yang bisa diselamatkan,” ujar Andy Wiyanto melalui siaran persnya kepada Bantenpost, Senin (18/06).

IMM Kota Tangerang Selatan menyayangkan KPK yang dinilai sebagian kalangan tebang pilih. “KPK jangan sekedar menjadi kaki tangan penguasa, siapapun yang diduga terlibat dalam kasus korupsi harus ditindak! Dalil belum cukup bukti untuk menjadikan “pejabat penting” sebagai tersangka sudah bosan di dengar oleh rakyat! Indonesia negara hukum, sehingga berlaku di dalamnya prinsip equality before the law,” kata Andy.

Oleh karena itu, lanjutnya, seorang Ketua Partai berkuasa, Ketua DPR, atau bahkan Presiden sekalipun harus mendapat perlakuan yang sama dihadapan hukum.

“IMM Tangerang Selatan berkeyakinan bahwa rakyat ada dibelakang KPK, sehingga keberanian KPK sudah lama dinantikan rakyat! Hingga kini rakyat masih memiliki harapan akan terciptanya Indonesia yang bebas dari virus korupsi! KPK masih cukup dipercaya oleh rakyat, jangan khianati amanat rakyat,” tandasnya. (ZIE/JNA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar