JAKARTA - Setelah gagal disepakati pada Rapat Paripurna April 2012 lalu
dan mesti diperbaiki, RUU Pendidikan Tinggi (RUU PT) rencananya kembali
dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Jumat (13/7), untuk disahkan. Kendati
telah dilakukan perbaikan, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
menyatakan menolak pengesahan RUU tersebut.
Ketua Umum DPP IMM, Fajlurrahman Jurdi, mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya intervensi asing dalam perumusan RUU PT ini sebagaimana diatur dalam Pasal 90. Dengan mengikuti persyaratan administratif dalam birokrasi yang korup seperti ini, pendidikan tinggi asing dengan mudah berpraktik di Indonesia tanpa kesulitan berarti.
"RUU ini sarat dengan ideologi kapitalisme dan kepentingan asing. Ini juga menjadi penghambat kemajuan bagi PTS di Indonesia," ujar dia dalam siaran pers, kemarin.
Ketua Umum DPP IMM, Fajlurrahman Jurdi, mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya intervensi asing dalam perumusan RUU PT ini sebagaimana diatur dalam Pasal 90. Dengan mengikuti persyaratan administratif dalam birokrasi yang korup seperti ini, pendidikan tinggi asing dengan mudah berpraktik di Indonesia tanpa kesulitan berarti.
"RUU ini sarat dengan ideologi kapitalisme dan kepentingan asing. Ini juga menjadi penghambat kemajuan bagi PTS di Indonesia," ujar dia dalam siaran pers, kemarin.