lennon

lennon

Kamis, 12 Juli 2012

Mahasiswa USU Tolak RUU PT


Starberita - Medan, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fisip Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan aksi demo menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUPT). Aksi tersebut mereka lakukan di pintu satu USU, yang juga diiringi dengan aksi pembakaran ban bekas, Rabu (11/7).
Koordinator Aksi Eka Hermawan dalam orasinya mengatakan Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu, oleh karena itu sudah sepantasnyalah masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak dan ilmiah. Karena hal tersebut tidak terlepas dari proses pendidikan itu sendiri sebagai alat untuk memanusiakan manusia.Maka mampu menjalani pendidikan hingga jenjang yang tertinggi yakni ditingkat perguruan tinggi merupakan hal yang sangat diidamkan bagi tiap individu, apalagi berada di PTN favorit.
Namun realitasnya adalah tidak semua orang mampu menikmati bangku perkuliahan karena biaya pendidikan yang terlalu tinggi, khususnya bagi masyarakat yang berada digaris kemiskinan.
Hal ini tentunya menjadi sesuatu yang sangat dilematis, mengingat dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2 dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Tentunya pasal tersebut kontradiktif dengan implementasinya dilapangan.Artinya saat ini pemerintah melalui sistem pendidiikannya membatasi warga negaranya dalam memperoleh pendidikan.
Terbukti dari hanya segelintir orang yang memiliki uang sajalah yang berhak mendapatkan pendidikan yang layak.Ditambah lagi dengan akan disahkannya RUU PT, maka akan semakin menambah buram wajah pendidikan di Indonesia. Sebab RUU PT merupakan salah satu bentuk pelepasan tanggungjawab pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Sesungguhnya RUU PT ini sendiri merupakan buah dari kebijakan-kebijakan yang telah terkontaminasi oleh kepentingan segelintir orang untuk memudahkan para pemilik modal berinvestasi dan memprivatisasi pendidikan di Indonesia, khususnya ditingkatan perguruan tinggi.
Indikasinya terlihat dimana kampus harus mencari sumber pendanaannya sendiri untuk menjalankan sistem pendidikannya.Artinya praktik-praktik komersialisasi dan liberalisasi pendidikan menjadi hal yanh dihalalkan melalui sistem pendidikan yang akan disahkan tersebut.
Nilai-nilai pendidikan akan semakin tergerus karena lembaga pendidikan sudah tidak lagi bertolak pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, melainkan kepada pemenuhan kebutuhannya yang berujung pada provit oriented.
 Hal tersebut pastinya sangat bertentangan dengan apa yang menjadi cita-cita negara dimana pendidikan yang idealnya sebagai upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, namun pada kenyataannya malah dijadikan sebagai "barang" yang diperdagangkan untuk kepentingan bisnis.
 "Tentunya ini merupakan ironi bagi penyelenggaaraan pendidikan di Indonesia" katanya.
Selain menolak disahkannya RUU PT, para pendemo juga menolak adanya segala bentuk komersialisasi dan liberalisasi pendidikan, dan meminta pemerintah mengembalikan pendidikan kepada khittahnya yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 31 serta meminta pemerintah mewujudkan pendidikan gratis.
Setelah Puas menyampaikan orasinya secara bergilir, para pendemo akhirnya membubarkan diri dan kembali kekampusnya.(ULF/YEZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar