Oleh: Andy Wiyanto
A.
Pendahuluan
Pada
awal berdirinya Muhammadiyah, KH. Achmad Dahlan melihat ada sesuatu yang “tidak
beres” pada umat Islam Indonesia. Saat itu umat Islam Indonesia identik dengan
kebodohan, kemelaratan dan bahkan merasa malu menjadi orang Islam. Padahal
senyatanya Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa maju dan berkembang baik
untuk urusan dunia maupun akhirat. Melihat realita yang demikian beliau merasa
harus ada “tindakan” untuk “menyelamatkan” umat Islam Indonesia. Untuk itulah beliau
mendirikan Muhammadiyah.
Muhammadiyah
merupakan organisasi Islam kemasyarakatan yang bergerak dibidang keagamaan dan
sosial kemasyarakatan. Hingga kemudian yang menjadi perhatian utama dari
Muhammadiyah adalah meluruskan pemahaman keislaman masyarakat menjadi seperti
apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Selain itu konsentrasi Muhammadiyah
juga ada pada bidang pendidikan yang dianggap sebagai jalan yang paling efektif
guna memperbaiki umat islam dari keterbelakangan.
Untuk
mencapai tujuannya tersebut Muhammadiyah menganggap perlu untuk membentuk
beberapa organisasi otonom guna menggapai kelompok-kelompok tertentu dalam
masyarakat secara lebih optimal. Misalkan untuk kelompok pemuda didirikanlah
Pemuda Muhammadiyah atau untuk mahasiswa didirikanlah Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM). Untuk kelompok yang disebutkan kedua, salah satu fungsi
dari IMM adalah untuk menuju apa yang dicita-citakan oleh Muhammadiyah. Hal ini
tentunya dilakukan dengan pendekatan mahasiswa, pendekatan yang akademis.
Selain
dengan membentuk beberapa organisasi otonom, guna mencapai tujuannya tersebut
Muhammadiyah juga mendirikan berbagai macam lembaga amal usaha seperti
perguruan tinggi, sekolah, panti asuhan dan rumah sakit. Salah satu amal usaha
Muhammadiyah seperti yang disebutkan pertama adalah Perguruan Tinggi
Muhammadiyah (PTM). Universitas Muhammadiyah Jakarta tempat kita berkuliah saat
ini merupakan lembaga amal usaha Muhammadiyah.
B.
Keberadaan IMM dalam PTM
Dalam
konteks lembaga eksternal kampus, IMM
merupakan salah satu lembaga eksternal kampus yang keberadaannya
terdapat diseluruh Indonesia, baik dalam PTM maupun non PTM. Secara sosiologis
ada keterkaitan yang teramat erat antara IMM dengan PTM, keduanya memiliki
hubungan langsung dengan Muhammadiyah sekalipun dengan fokus yang berbeda.
Mengenai
hubungan antara IMM dengan Muhammadiyah adalah dalam hal IMM sebagai
kepanjangan tangan Muhammadiyah dikalangan mahasiswa guna menciptakan
konsistensi bermuhammadiyah dikalangan mahasiswa. Sedangkan hubungan antara PTM
dengan Muhammadiyah adalah dalam rangka untuk menciptakan generasi penerus umat
Islam yang berperadaban. Tujuan keduanya adalah sama, yakni untuk mencapai
tujuan dari pada Muhammadiyah itu sendiri.
Melihat
hal itu haruslah ada sinergisitas antara IMM dengan PTM guna mencapai tujuan
Muhammadiyah tersebut. Untuk itulah IMM diberikan beberapa hak istimewa di PTM.
Beberapa hak istimewa itu berupa adanya pengakuan bahwa IMM merupakan
satu-satunya lembaga ekstra kampus yang keberadaannya diakui oleh PTM. Untuk
itu IMM yang senyatanya sebagai lembaga ekstra kampus mendapatkan pembinaan
dari PTM. Salah satu wujud dari pembinaan tersebut adalah dengan diberikannya
IMM ruang untuk sekretariat baik dalam tingkatan komisariat, cabang maupun
koordinator komisariat. Selain itu IMM juga mendapatkan pengalokasian sejumlah
dana kemahasiswaan sebagai salah satu sumber pendanaannya.
C.
Hubungan antara IMM dengan
Lembaga Intra Kampus di PTM
IMM
sebagai lembaga kemahasiswaan yang berkonsentrasi untuk menciptakan dan
mempertahankan konsistensi bermuhammadiyah bagi kalangan mahasiswa, dalam
sejarahnya selalu berjalan berdampingan dengan lembaga intra lampus (BEM/Senat,
BPM/MPM, LSO, UKM, dll.) di PTM.
Salah
satu parameter untuk menilai baik buruknya suatu kampus adalah dari lembaga
kemahasiswaannya. Idealnya tiap-tiap lembaga internal kampus dapat
merepresentatifkan kampusnya masing-masing, sehingga apa yang menjadi tujuan
kampusnya kurang lebih juga menjadi tujuan lembaga kemahasiswaan itu. Dalam
konteks PTM seperti yang sempat diuraikan diatas, PTM bertujuan untuk
menciptakan generasi penerus umat Islam yang berperadaban sebagaimana tujuan
Muhammadiyah. Sehingga tiap-tiap lembaga intra kampus di PTM haruslah memahami
betul tujuan dari adanya PTM tersebut.
Fungsi
IMM disini adalah untuk menjamin bahwa lembaga intra kampus telah berada pada
jalurnya sehingga sejalan dengan maksud diadakannya PTM guna mencapai tujuan
Muhammadiyah tersebut. Untuk itulah diperlukan jaminan yuridis bagi IMM guna
menjalankan fungsinya tersebut. Hal ini telah diakomodir oleh beberapa
peraturan yang digunakan sebagai acuan keberlangsungan IMM di PTM seperti dalam
Kaidah PTM yang menyebutkan bahwa tiap-tiap mahasiswa PTM merupakan anggota IMM
dan karena kita di UMJ maka dalam SK Rektor UMJ mengenai lembaga kemahasiswaan
disebutkan bahwa IMM merupakan satu-satunya lembaga eksternal di dalam UMJ.
Sekali lagi ini semua demi tujuan Muhammadiyah dan karena kita berada di PTM!
D.
Penutup
Berdasarkan
hal-hal diatas kita patut merenungkan bahwa amatlah wajar jika melihat
fungsinya yang berat itu IMM mendapatkan beberapa keistimewaan di dalam PTM.
Maka tidaklah berlebihan jika dikatakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai
anak kandung Muhammadiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai tuan rumah
di Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Billahi fii sabillil haq, fastabiqul khairaat.
bung, tentang peraturan hak" IMM itu ada dimana bung?
BalasHapusSyarif
maksudnya hak gimana bung?
BalasHapusyang jelas tentang mekanisme organisasi ada di AD/ART, ada juga beberapa ketentuan turunan yang ditanfizkan. mulai dari pedoman administrasi sampai terakhir hasil tanwir banten.
salam,
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKeberadaan IMM di perguruan tinggi Muhammadiyah telah diatur secara jelas dalam qoidah pada bab 10 pasal 39 ayat 3:
BalasHapus"Organisasi Mahasiswa yang ada di dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah adalah Senat Mahasiswa dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah”.
Sedangkan di kampus perguruan tinggi lainnya, IMM bergerak dengan status organisasi ekstra kampus.