lennon

lennon

Sabtu, 04 Mei 2013

HAKIKAT IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH DI PERGURUAN TINGGI MUHAMMADIYAH


Oleh: Andy Wiyanto

A.     Pendahuluan
Pada awal berdirinya Muhammadiyah, KH. Achmad Dahlan melihat ada sesuatu yang “tidak beres” pada umat Islam Indonesia. Saat itu umat Islam Indonesia identik dengan kebodohan, kemelaratan dan bahkan merasa malu menjadi orang Islam. Padahal senyatanya Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa maju dan berkembang baik untuk urusan dunia maupun akhirat. Melihat realita yang demikian beliau merasa harus ada “tindakan” untuk “menyelamatkan” umat Islam Indonesia. Untuk itulah beliau mendirikan Muhammadiyah.

Muhammadiyah merupakan organisasi Islam kemasyarakatan yang bergerak dibidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Hingga kemudian yang menjadi perhatian utama dari Muhammadiyah adalah meluruskan pemahaman keislaman masyarakat menjadi seperti apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Selain itu konsentrasi Muhammadiyah juga ada pada bidang pendidikan yang dianggap sebagai jalan yang paling efektif guna memperbaiki umat islam dari keterbelakangan.

Untuk mencapai tujuannya tersebut Muhammadiyah menganggap perlu untuk membentuk beberapa organisasi otonom guna menggapai kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat secara lebih optimal. Misalkan untuk kelompok pemuda didirikanlah Pemuda Muhammadiyah atau untuk mahasiswa didirikanlah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Untuk kelompok yang disebutkan kedua, salah satu fungsi dari IMM adalah untuk menuju apa yang dicita-citakan oleh Muhammadiyah. Hal ini tentunya dilakukan dengan pendekatan mahasiswa, pendekatan yang akademis.

Selain dengan membentuk beberapa organisasi otonom, guna mencapai tujuannya tersebut Muhammadiyah juga mendirikan berbagai macam lembaga amal usaha seperti perguruan tinggi, sekolah, panti asuhan dan rumah sakit. Salah satu amal usaha Muhammadiyah seperti yang disebutkan pertama adalah Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM). Universitas Muhammadiyah Jakarta tempat kita berkuliah saat ini merupakan lembaga amal usaha Muhammadiyah.

B.     Keberadaan IMM dalam PTM
Dalam konteks lembaga eksternal kampus, IMM  merupakan salah satu lembaga eksternal kampus yang keberadaannya terdapat diseluruh Indonesia, baik dalam PTM maupun non PTM. Secara sosiologis ada keterkaitan yang teramat erat antara IMM dengan PTM, keduanya memiliki hubungan langsung dengan Muhammadiyah sekalipun dengan fokus yang berbeda.

Mengenai hubungan antara IMM dengan Muhammadiyah adalah dalam hal IMM sebagai kepanjangan tangan Muhammadiyah dikalangan mahasiswa guna menciptakan konsistensi bermuhammadiyah dikalangan mahasiswa. Sedangkan hubungan antara PTM dengan Muhammadiyah adalah dalam rangka untuk menciptakan generasi penerus umat Islam yang berperadaban. Tujuan keduanya adalah sama, yakni untuk mencapai tujuan dari pada Muhammadiyah itu sendiri.

Melihat hal itu haruslah ada sinergisitas antara IMM dengan PTM guna mencapai tujuan Muhammadiyah tersebut. Untuk itulah IMM diberikan beberapa hak istimewa di PTM. Beberapa hak istimewa itu berupa adanya pengakuan bahwa IMM merupakan satu-satunya lembaga ekstra kampus yang keberadaannya diakui oleh PTM. Untuk itu IMM yang senyatanya sebagai lembaga ekstra kampus mendapatkan pembinaan dari PTM. Salah satu wujud dari pembinaan tersebut adalah dengan diberikannya IMM ruang untuk sekretariat baik dalam tingkatan komisariat, cabang maupun koordinator komisariat. Selain itu IMM juga mendapatkan pengalokasian sejumlah dana kemahasiswaan sebagai salah satu sumber pendanaannya.

C.     Hubungan antara IMM dengan Lembaga Intra Kampus di PTM
IMM sebagai lembaga kemahasiswaan yang berkonsentrasi untuk menciptakan dan mempertahankan konsistensi bermuhammadiyah bagi kalangan mahasiswa, dalam sejarahnya selalu berjalan berdampingan dengan lembaga intra lampus (BEM/Senat, BPM/MPM, LSO, UKM, dll.) di PTM.

Salah satu parameter untuk menilai baik buruknya suatu kampus adalah dari lembaga kemahasiswaannya. Idealnya tiap-tiap lembaga internal kampus dapat merepresentatifkan kampusnya masing-masing, sehingga apa yang menjadi tujuan kampusnya kurang lebih juga menjadi tujuan lembaga kemahasiswaan itu. Dalam konteks PTM seperti yang sempat diuraikan diatas, PTM bertujuan untuk menciptakan generasi penerus umat Islam yang berperadaban sebagaimana tujuan Muhammadiyah. Sehingga tiap-tiap lembaga intra kampus di PTM haruslah memahami betul tujuan dari adanya PTM tersebut.

Fungsi IMM disini adalah untuk menjamin bahwa lembaga intra kampus telah berada pada jalurnya sehingga sejalan dengan maksud diadakannya PTM guna mencapai tujuan Muhammadiyah tersebut. Untuk itulah diperlukan jaminan yuridis bagi IMM guna menjalankan fungsinya tersebut. Hal ini telah diakomodir oleh beberapa peraturan yang digunakan sebagai acuan keberlangsungan IMM di PTM seperti dalam Kaidah PTM yang menyebutkan bahwa tiap-tiap mahasiswa PTM merupakan anggota IMM dan karena kita di UMJ maka dalam SK Rektor UMJ mengenai lembaga kemahasiswaan disebutkan bahwa IMM merupakan satu-satunya lembaga eksternal di dalam UMJ. Sekali lagi ini semua demi tujuan Muhammadiyah dan karena kita berada di PTM!

D.    Penutup
Berdasarkan hal-hal diatas kita patut merenungkan bahwa amatlah wajar jika melihat fungsinya yang berat itu IMM mendapatkan beberapa keistimewaan di dalam PTM. Maka tidaklah berlebihan jika dikatakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai anak kandung Muhammadiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai tuan rumah di Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Billahi fii sabillil haq, fastabiqul khairaat.

4 komentar:

  1. bung, tentang peraturan hak" IMM itu ada dimana bung?

    Syarif

    BalasHapus
  2. maksudnya hak gimana bung?
    yang jelas tentang mekanisme organisasi ada di AD/ART, ada juga beberapa ketentuan turunan yang ditanfizkan. mulai dari pedoman administrasi sampai terakhir hasil tanwir banten.
    salam,

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Keberadaan IMM di perguruan tinggi Muhammadiyah telah diatur secara jelas dalam qoidah pada bab 10 pasal 39 ayat 3:

    "Organisasi Mahasiswa yang ada di dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah adalah Senat Mahasiswa dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah”.

    Sedangkan di kampus perguruan tinggi lainnya, IMM bergerak dengan status organisasi ekstra kampus.

    BalasHapus