lennon

lennon

Senin, 18 Juni 2012

Pendidikan Dan Masa Depan Pemuda

pendidikan-karikatur


Pemuda yang tak bercita-cita, kata Bung Karno, bukan pemuda. Bila pemuda tak punya cita-cita, ia dianggap “sudah mati sebelum mati”. Makanya, seorang pemuda harus menggantungkan cita-citanya setinggi bintang di langit. Tercapai dan tidaknya cita-cita tergantung dari kerja keras. Begitulah Bung Karno membangkitkan pemuda. Pendek kata, cita-cita besarlah yang akan menggerakkan perubahan besar.
Nah, ada hal yang cukup mengkhawatirkan. Pamela Nilan, seorang guru besar di Universitas Newcastle, Australia, baru-baru ini melakukan penelitian tentang sikap pemuda Indonesia melihat masa depan. Hasil penelitian Pamela cukup mengejutkan: sebagian besar pemuda, khususnya dari klas sosial di bawah, menganggap masa depan mereka sangat suram. Salah satu penyebabnya adalah mahalnya biaya pendidikan.
Anak muda dari kelas sosial bawah, kata Pamela, cenderung melihat bahwa kurangnya uang, akses, kesempatan dan sumber daya sebagai hambatan untuk meraih kesuksesan mereka. Sementara bagi anak muda dari klas atas, hambatan itu justru terletak pada sifat negatif dari diri mereka sendiri.
Survei ini dilakukan terhadap ribuan pemuda di Jakarta, Bali, Solo, Jogjakarta, Banjarnegara, Lombok, Flores, Sorowako dan Sumatra Barat. Bagi para pemuda itu, masa depan mereka akan lebih baik jika berkesempatan mengakses tingkat pendidikan yang lebih baik.
Ini tentu saja merupakan sesuatu yang mengkhawatirkan. Kita sulit bermimpi mengenai Indonesia yang lebih baik di masa depan, jika sebagian besar ‘pelanjut angkatan’ kita terperangkap dalam ‘pesimisme’ dan kehilangan harapan. Dengan demikian, seharusnya kita menyadari, membangun jembatan ke masa depan adalah dengan membangun pemuda dan cita-citanya.
Yang lebih ironis lagi, tentu saja, adalah kegagalan pemerintah menyelenggarakan pendidikan nasional yang menjangkau seluruh rakyat. Kita tahu, angka partisipasi kasar (APK) tingkat SMP baru 70%. Sedangkan APK untuk tingkat SMU baru berkisar 60%. Mengacu ke data Kemendiknas saja, dari 3,7 juta lulusan SMP, yang melanjutkan ke SMA/SMK hanya sekitar 2,2 juta. Artinya, ada 1,5 juta lulusan SMP yang terlempar di jalan.
Kondisi perguruan tinggi lebih parah lagi. APK Pendidikan Tinggi, seperti diklaim Menteri Pendidikan Nasional, baru berkisar 26 persen. Tetapi versi lain menyebutkan bahwa APK pendidikan tinggi di Indonesia baru berkisar 18,7 persen. Bayangkan, dari sejak kemerdekaan hingga sekarang, jumlah sarjana di Indonesia masih di bawah angka 4% dari keseluruhan jumlah penduduk.
Kegagalan ini tidak jatuh dari langit. Kita punya sumber daya yang melimpah. Akan tetapi, kita gagal memanfaatkannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa—sesuai amanat pembukaan UUD 1945.
Pertama, cara pandang pemerintah dalam soal pendidikan sudah bergeser dari cita-cita proklamasi kemerdekaan: pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan sebagai medium untuk akumulasi keuntungan (profit).
Kedua, lahirnya berbagai regulasi yang mengarahkan pendidikan tak ubahnya komoditi yang siap diperjual-belikan. Sebelumnya, sudah pernah disahkan UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Beruntung, berkat tekanan gerakan massa rakyat, UU tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Akan tetapi, keinginan pemerintah memprivatisasi pendidikan tinggi tidak berhenti di situ. Sekarang, misalnya, pemerintah sedang menyiapkan pengesahan RUU perguruan tinggi—terakhir dinamai RUU Pendidikan Tinggi. Semangat RUU PT ini tidak berbeda jauh dengan semangat UU BHP.
Ketiga, negara mulai lepas tangan dalam urusan pendidikan. Penguasa di negara kita percaya betul dengan agama kaum neoliberal bahwa “pasar akan mengatur dan mengefisienkan segalanya”. Pasar, yang disemangati oleh nafsu mencari keuntungan, tidak akan bisa menjamin hak setiap warga negara mendapatkan pendidikan.
Keempat, anggaran untuk mendanai pendidikan nasional belum memadai dan mengcover seluruh rakyat. Ini bisa dilihat pada anggaran pendidikan yang sangat rendah: anggaran pendidikan kita masih berkisar 3,41% dari PDB. Sedangkan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand, masing-masing sudah mencapai 7,9% dan 5,0% dari PDB-nya. UNESCO sendiri mengidealkan anggaran untuk pendidikan adalah 6% dari PDB.
Kelima, orientasi atau tujuan pendidikan nasional makin berorientasi kepada bisnis dan pasar tenaga kerja. Penanaman nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, patriotisme, budaya nasional dan kecintaan terhadap bangsa makin berkurang. Kurikulum kita banyak diwarnai oleh nilai-nilai individualisme, konsumtifisme, pragmatisme, dan penghambaan terhadap uang. Ini merusak mental dan karakter pemuda keluaran lembaga pendidikan.
Inilah persoalan pendidikan nasional kita sekarang. Kita tidak bisa mengubahnya hanya dengan membalik telapak tangan. Perlu terobosan besar, yang tentu saja disertai perombakan sistim ekonomi-politik, untuk mengubah keadaan ini dan mulai membentangkan masa depan. Bagi kami, untuk menjahit cita-cita masa depan, kita harus memulainya dari pendidikan!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar