lennon

lennon

Senin, 18 Juni 2012

Komisi X Desak Pemerintah Selesaikan RUU PT



Oleh: Riza Pahlevi 


INILAH.COM, Bandung - Penggodokan Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU-PT) tak kunjung selesai. Padahal, Perguruan Tinggi (PT) sudah memulai membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa barunya.

Saat ini, draft RUU PT masih dalam pembahasan pemerintah yang memiliki kewenangan. "Untuk ditingkat DPR RI pembahasan RUU PT sudah tuntas, sekarang draft tersebut masih ditangan pemerintah. Jadi saat ini kami dari komisi X hanya menunggu keputuasannya saja," kata Popong Otje Djundjunan anggota DPR-RI komisi X saat ditemui di kediaman Jumhur Hidayat, Jalan Babakan Jeruk I Kota Bandung, Minggu (10/6/2012).


Popong mengatakan, saat ini pemerintah tengah berkordinasi dengan PT yang akan menerapkan RUU-PT tersebut. "Tapi kami tidak ingin membiarkan hal ini berlanjut lebih lama lagi karena akan berdampak krusial jika tidak segera di sahkan," tambahnya.

Menurutnya, Komisi X DPR RI akan mendesak pemerintah agar segera mengesahkannya maksimal akhir bulan Juli. "Jika akhir juli tidak disahkan kemungkinan akan dibahas atau disahkannya pada tahun depan dan PT akan menggunakan aturan yang sebelumnya," tuturnya.

Meski demikian, lanjutnya, pemerintah sudah memberikan sinyal positif dengan berjanji untuk memaparkan hasil kordinasi dengan PT kepada komisi X pada minggu depan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap PT untuk bersabar supaya pembahasan RUU-PT dapat berjalan lancar tanpa ada halangan. "Selain itu kami mengharapkan, jika nantinya sudah disahkan tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.[ang]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar