lennon

lennon

Rabu, 23 Mei 2012

RUU PT Semakin Memperkuat Penjajahan di Bidang Pendidikan

Nurul Arifin

Rabu, 02 Mei 2012 19:14 wib
Ilustrasi : ist.
Ilustrasi : ist.
SURABAYA - Pengesahan Rencana Undang-undang Perguruan Tinggi (PT) kian memperkuat 'cengkeraman' asing di Indonesia dalam dunia pendidikan. Pasalnya, dalam RUU tersebut penjajahan tidak hanya meliputi pendanaan melalui utang atau hibah bersyarat namun juga meliputi aspek pemikiran, kurikulum. dan aspek kehidupan.


Menurut Ketua Umum Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Pembebasan (GMP) Dian Julianto Wahyudi, hal ini secara gamblang disebutkan dalam pasal 94 Bab VI UU tersebut. Perguruan tinggi negara lain dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia. Bahkan, pendidikan asing wajIb bersifat nirlaba.


"Dan alangkah konyol jika ada perguruan tinggi asing jauh-jauh datang dan berivenstasi di Indonesia tanpa mengharapkan return, sementara mereka sudah sudah mengeluarkan dana dengan jumlah besar," kata Dian, Rabu (2/4/2012).


Jika tidak mengaharapkan laba, maka tentunya akan ada tujuan dalam jangka panjang. Menurut Dian, pendidikan diselenggarakan untuk mencetak anak-anak bangasa menjadi kaki tangan penjajah. Ketika tiba saatnya para generasi tersebut untuk memimpin negeri ini, maka dengan rela 'menjual' menjual minyak dan menyerahkan negerinya demi kepentingan  negera-negara penjajah dan korporasi global.


GMP menolak pengesahan RUU PT. Pasalnya, payung hukum ini adalah bentuk pengkhianatan dan sekaligus upaya sistematis asing dan mendatangkan bahaya bagi bangsa Indonesia.


"Kami menyerukan kepada segenap komponen untuk menolak RUU PT tersebut dan menolak segala bentuk campur tangan asing dalam di Indonesia," tukasnya.(mrg)(rhs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar