lennon

lennon

Selasa, 22 Mei 2012

RUU Pendidikan Tinggi Memunculkan Komersialisme

BANDUNG, (PRLM).- Sekitar 3.200 perguruan tinggi yang ada di Indonesia bersiap untuk menentang pemerintah jika RUU Pendidikan Tinggi diteruskan dan sampai disahkan menjadi UU. Selain akan memunculkan komersialisme dan liberalisasi pendidikan yang banyak ditentang banyak pihak, pembentukan RUU PT pascapembatalan UU Badan Hukum Pendidikan dianggap hanya menghamburkan anggaran negara karena isinya tidak jauh berbeda dengan UU BHP yang sudah dibatalkan.
"Kenapa pemerintah begitu 'keukeuh', memaksakan diri untuk mengesahkan RUU ini. Kalau mau jangan RUU PT yang dibuat, tapi RUU Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang khusus membahas PTN. PTN hanya 80 sementara swasta ada 3.200. Kenapa kami harus ikut tunduk. Kalau ini sampai disahkan, kami siap melawan," kata Ketua Asosiasi Badan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPTSI) Sali Iskandar, saat ditemui di Bandung, Senin (14/5).
Secara resmi, kata Sali, dalam pertemuan DPP ABPTSI beberapa waktu lalu, DPP telah memutuskan untuk menolak pengesahan RUU PT ini. DPP ABPTSI menganggap, untuk PTS tidak perlu lagi ada UU yang mengatur. Cukup dengan UU yang ada yakni UU no 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Yayasan Nomor 28/2004, PP No 17/2010 tentang pengelolaan penyelenggaraan pendidikan, serta PP 66/2010 tentang perubahan PP 17/2010 masih tentang pengelolaan penyelenggaraan pendidikan.
"Semua aturan tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengatur kami di swasta. Kenapa harus ada lagi UU. Tak hanya itu, di RUU PT ini tidak ada satu pasalpun yang membahas pembiayaan PTS. Maka dari itu lebih baik jangan disitu mengatur swasta juga. Atur saja PTN yang memang sampai saat ini tidak memiliki UU. Bahkan menurut saya bisa bahaya PTN karena dianggap ilegal karena sampai saat ini PTN hanya berpegangan pada peraturan pemerintah," tuturnya.
Sali pun optimis jika sampai RUU PT yang "kembar" dengan UU BHP ini disahkan, maka akan kembali dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui gugatan yang dilayangkan berbagai pihak termasuk ABPTSI. Sali juga yakin gugatan akan kembali dimenangkan dan RUU PT kembali bernasib sama seperti UU BHP yang dibatalkan.
"Saya juga heran kenapa pemerintah bersikukuh, dan selalu saja sibuk dengan membuat lagi UU, sehingga terus saja bermunculan UU baru. Padahal UU Sisdiknas sudah cukup mengatur, dimana pemerintah berkewajiban mencerdaskan anak bangsa. Kenapa tidak fokus saja pada peningkatan mutu pendidikan dan bagaimana menyelamatkan generasi emas bangsa Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Rektor Universitas Islam Bandung Prof. Thaufiq Boesoirie mengatakan, secara pribadi dirinya memang tidak setuju dengan rencana pengesahan RUU PT. Banyak hal yang sifatnya merugikan hingga menuai protes dari berbagai kalangan termasuk mahasiswa.
"Apalagi jika ternyata isinya sama dengan UU BHP yang sudah dibatalkan sebelumnya. Seyogyanya pemerintah lebih berpikir untuk mengurus hal lain yang jauh lebih penting. Karena masih banyak persoalan pendidikan lain yang harus diselesaikan," ucapnya.
Thaufiq berpendapat, kalau memang pemerintah bersikukuh untuk mengesahkan RUU PT ini menjadi UU, sebaiknya mampu merangkul semua unsur yang terkait di dalam UU tersebut. Jangan malah merugikan pihak lain seperti swasta yang sebenarnya jauh lebih banyak jumlahnya daripada PTN yang hanya 80. "Kalau mau ya seimbang saja. PTS jauh lebih banyak daripada negeri. Dan PTS itu ada yang kuat dan banyak juga yang lemah, sehingga kemampuan PTS ini berbeda-beda," katanya.
Oleh karena itu, menurut Thaufiq, sebaiknya aturan yang dibuat adalah untuk membimbing mereka yang lemah dan mendorong PTS yang sudah kuat agar semakin kuat. Jangan justru aturan yang dibuat semakin melemahkan yang lemah. "Mereka juga memberikan konstribusi besar, apalagi di daerah-daerah yang sebagian besar swasta. Secara resmi kami dari badan kerjasama perguruan tinggi Islam memang belum mengambil sikap, namun dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk membahas hal ini supaya suara kami satu," ujarnya. (A-157/A-147)***
sumber: http://www.smkn1garut.sch.id/artikel-kutipan-media/45-kutipan/480-ruu-pendidikan-tinggi-memunculkan-komersialisme.html sebagaimana dikutip dari http://www.pikiran-rakyat.com/node/188381 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar