lennon

lennon

Jumat, 25 Mei 2012

Aroma Kapitalisasi Pendidikan dari RUU Perguruan Tinggi



 
Aroma Kapitalisasi Pendidikan dari RUU Perguruan Tinggi
Tribunnews.com/Herudin
TribunnersIlustrasi 





TRIBUNNEWS.COM - Demam RUU sepertinya sedang melanda negeri ini.  Belum hilang riuh rendah RUU KKG, publik sudah dikejutkan lagi dengan RUU PKS.  Dan teranyar, RUU Perguruan Tinggi (PT) juga kabarnya akan menuai banyak pro kontra.  Mengenang kembali terkait RUU PT sebelumnya, sebenarnya sudah di-judicial review oleh MK.Tak dapat dihindari, kembali mengudaranya RUU ini pun menuai spekulasi. 
Dalam UU BHMN yang telah lalu, terdengus anyirnya aroma kapitalisasi.  Bahwa sektor pendidikan pun akan diperdagangkan sangat telanjang dalam semangat undang-undang tersebut.Menilik draft terbaru RUU PT yang saat ini sedang digodok DPR, sangat disayangkan semangat itu ternyata tidak memudar. Semangat kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan hanya dibungkus dalam permainan kata.
Adapun tentang penolakan akan RUU PT ini, akhirnya juga setali tiga uang dengan alasan-alasan sebelumnya.  Bahwa arus globalisasi bukan sekedar semakin deras, namun akan menjadi tidak terbendung oleh kekuatan kita saat ini. Liberalisasi pendidikan tinggi hanya akan bermakna pembiayaan pendidikan tinggi akan dilepaskan dari tanggung jawab negara. 
Dan ini akan membentuk rantai makanan yang akan saling memangsa.  Negara lepas tangan berarti memaksa masing-masing perguruan tinggi untuk memeras otak mencari cara menemukan jalan pendapatan lain agar operasional pendidikan tetap mampu berjalan.  Cara yang paling lazim digunakan adalah ‘memangsa’ mahasiswa yang berada di tingkatan rantai makanan terbawah.  Kenaikan biaya masuk pendidikan tinggi menjadi tak terhindarkan. 
Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa pada hakikatnya pendidikan bukanlah semata-mata usaha seorang warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang lebih bermartabat di masa yang akan datang, namun pendidikan menyentuh ranah yang jauh lebih luas dari itu.  Lewat pendidikan seseorang belajar tentang karakter dan kepribadian.  Lewat pendidikan juga seseorang belajar bagaimana bergaul di tengah-tengah masyarakat.  Lewat pendidikan juga seseorang belajar tentang benar salah, tentang kewajiban membela yang benar dan kewajiban mengingatkan yang salah, semuanya dipelajari lewat pendidikan.  Ketika akses menuju pendidikan itu sedemikian berat, apakah ini serupa dengan sengaja melakukan pembodohan bagi masyarakat?
Babak selanjutnya yang layak sedikit membuat gerah para aktivis pergerakan mahasiswa adalah adanya aroma rezim represif dalam rancangan undang-undang ini.  Meski tak secara eksplisit, namun jika kita meletakkan RUU intelejen sebagai awalan, kemudian RUU PKS yang bias, selanjutnya sekarang RUU PT yang menyinggung-nyinggung tentang menteri dan mahasiswa, maka rasanya tampak bahwa semua ini berada dalam satu garis yang saling terkait.  Akan semakin spekulatif jika pangkal garis ini kita mundurkan sedikit lagi ke peristiwa kerjasama komprehensif antara Indonesia dengan Amerika yang salah satu poin kerjasama itu adalah di sector pendidikan.  Apakah kita sedang menjelma menjadi wayang-wayang dengan biang kapitalis sebagai dalangnya?
Akhirnya RUU PT yang kembali mengudara ini, jangan pernah berikan kesempatan untuk kembali membumi. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar