lennon

lennon

Senin, 25 Juni 2012

Mahasiswa Itu Petani Intelektual


Sebenarnya membicarakan mahasiswa sebagai Direct Of Change,   Agent Of ChangeIron Stock,  Moral Force, Social Control merupakan hal yang sangat usang jika kita bicarakan saat sekarang ini, karena di mata masyarakat mahasiswa telah mengalami redupsi identitas. Betapapun demikian realitanya, sekarang sudah saatnya mahasiswa untuk berbenah diri dan mengupayakan untuk mengembalikan kepercayaan yang telah hilang dari masyarakat.

Mahasiswa memiliki peran yang sangat penting di tengah – tengah interaksi sosial masyarakat. Mahasiswa dituntut untuk berusaha menjadi subjek yang mampu merobah realitas ekstensialisnya untuk menjadikan makhluk yang manusiawi. Melihat perlunya para Mahasiswa dibebaskan dari belenggu perkuliahaan, yaitu suatu kebebasan dari kecenderungan. Mahasiswa yang menganggap bahwa kuliah hanyalah satu – satunya sumber dari pengetahuan ilmu. Untuk itu, untuk memliki kesadaran akan sebuah realitas, maka dibutuhkanlah suatu pendidikan atau ilmu yang memberikan pengajaran yang berbasiskan realitas kehidupan.


James A. Banks, seorang perintis pendidikan mangatakan, bagian terpenting dari pendidikan mahasiswa adalah bagaiamana cara mereka berfikir bukan mengajarkan apa yang mereka fikirkan. Mahasiswa diinstruksian untuk dapat menciptakan, memiliki kreasi, dan mampu bersaing ditengah arus globalisasi yang cenderung membuat identitas kemahasiswaan tersamarkan.

Hakikat Petani Intelektual
Mahasiswa pada umunya saat sekarang ini cendrung konsumtif, dengan retorika – retorika yang didapatkan diperkuliahan, dan sedikit kebingungan dalam penerapanya.Kebingungan ini disebabkan karena mahasiswa tidak dapat menciptakan metode dan kreatifitas dalam penerapanya. Hal ini jauh berbeda denga apa yang dilakukan oleh para petani. Para petani tidak hanya mengkonsumsi bahan pangan hasil produk orang lain,tapi mereka juga melakukan proses produksi pangan sendiri, dengan cara mereka sendiri, kemudian mendistribusikannya setelah kedaulatan pangan mereka terpenuhi.

Pelajaran yang dapat mahasiswa petik dari para petani yakni mahasiswa juga harus mampu memproduksi pengetahuan sendiri disamping mengkonsumsi pengetahuan yang telah ada sebelumnya, kemudian mahasiswa juga harus menyalurkan ilmu mereka ketengah-tengah masyarakat dengan cara melakukan pengabdian kepada masyarakat. Jika hal ini sudah diterapkan maka sudah dapat dikatakan tri dharma perguruan tinggi sudah terwujud dengan baik.

Namun hal yang paradoks kita temui di dunia kampus saat ini. Realita di kampus telah membuat mahasiswa menjadi insan yang kerdil. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan-kebijakan yang seolah-olah menjadikan mahasiswa sebagai ‘pelacur intelektual’. Ditambah lagi baru-baru ini dengan kemunculan RUU PT yang dinilai telah mencemar hakikat dan tujuan pendidikan nasional. Jika ditelisik dengan cermat setidaknya ada beberapa masalah yang akan ditimbulkan oleh RUU PT ini, yaitu ; Aset Kampus Bebas Disewakan oleh Universitas dengan biaya mahal, Perguruan Tinggi Asing Boleh Mendirikan ‘Cabang’ di Indonesia, Mahasiswa yang tidak mampu akan “Berutang” kepada pemerintah dan akan dibayar setelah lulus kuliah atau sudah kerja, Organisasi Kemahasiswaan di Kampus akan diatur oleh Menteri, Perguruan Tinggi Swasta akan ‘berperang’dengan Yayasan karena sama-sama berbadan hukum, RUU PT berpontensi melahirkan banyak RUU baru, karena semua jenis pendidikan akan minta diatur oleh pemerintah . Kemudian Substansi lain yang menjadi masalah adalah pasal 69 ayat (3) yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi memiliki wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi, yang mengindikasikan adanya komersialisasi pendidikan.

Dalam kehidupan kampus seharusnya mahasiswa mulai belajar untuk mengambil peranan penting di berbagai sektor. Hal ini bisa tercipta jika adanya semangat dan tekad yang bulat serta peka terhadap lingkungan pada diri setiap mahasiswa. Tekad yang bulat dan peka terhadap lingkungan akan melahirkan insan-insan ideologis.Semangat dan ideologi yang kuat itu dimasa sekarang akan menjelma menjadikekuatan untuk mengontrol kebijakan-kebijakan publik yang ada, sehingga manakala ada kebijakan publik yang menyeleweng, mahasiswa dapat mengambil andil untuk mengklarifikasi dan mengusahakan adanya sebuah kebenaran dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Mahasiswa seharusnya juga dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat kemudian dilanjutkan dengan analisis masalah, yang pada akhirnya mahasiswa diharapkan mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.

Sebenarnya posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang mahasiswa merasa gamang disaat harus membela idealisme ketika melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat mahasiswaberpihak pada realita, ternyata secara tak sadar mereka sudah meninggalkan idealisme. Semoga itu tidak terjadi lagi. (Hidaytul Fadjri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar