lennon

lennon

Senin, 18 Juni 2012

Catatan untuk RUU PT


Topik ini sudah cukup lama bergulir. Kurang lebih setahun, sejak pertama kali disosialisasikan oleh DPR. Hampir setahun juga RUU ini menuai kontroversi. Bagi saya yang saat ini tengah mengenyam pendidikan tinggi, tentu menjadi bahan yang wajib untuk diperhatikan, karena akan berdampak langsung dalam proses belajar kami saat ini.

Sekitar bulan April lalu Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) telah direvisi kembali dan disosialisasikan pada masyarakat. Secara garis besar Naskah RUU tersebut berisi otonomisasi perguruan tinggi, yang berarti Perguruan Tinggi di Indonesia akan berstatus tidak lagi tangani di bawah pemerintah langsung.

ADA TANGAN ASING DIBALIK RUU PENDIDIKAN TINGGI

Substansi Rancangan Undang-Undang pendidikan tinggi menunjukkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak asing dalam mengatur pendidikan di tanah air. Menurut pengajar pada Universitas Paramadina yang mendalami teori konspirasi Mohammad Abduhzen, apabila RUU pendidikan tinggi disahkan maka hanya orang-orang kaya saja yang dapat mengenyam pendidikan tinggi.

Indonesia dibalik RUU PT


Demam RUU sepertinya sedang melanda negeri ini. Belum hilang kontroversi RUU KKG (Keadilan dan Kesetaraan Gender), publik sudah dikejutkan lagi dengan RUU PKS (Penanganan Konflik Sosial). Kalangan mahasiswa pun tak kalah panas dengan RUU PT (Perguruan Tinggi) yang ditandai dengan gelora aksi penolakan yang muncul di berbagai kampus.

Sekilas dari namanya, RUU ini tidak menyiratkan sesuatu yang mesti dikritisi, namun jika dikaji, jelas tercium aroma liberalisasi pendidikan. Atau dalam arti lain RUU ini menampakkan upaya-upaya untuk memindahkan tanggung jawab negara atas pendidikan kepada masyarakat, terutama dalam hal pendanaan. Misalnya saja pasal 69, yakni “Wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi” (ayat 3e) berarti perguruan tinggi berhak untuk melakukan praktik komersialisasi semisal fasilitas kampus.

Kader Pencak Silat IMM Tangerang Selatan Jajal Kemampuan di Rusia

Fesbuk Banten News

FESBUK BANTEN News – Setidaknya dalam sebulan, Indra Kurniawan, kader sekaligus salah satu pendiri IMM Tangerang Selatan, yang saat ini mendapat beasiswa pascasarjana di kampus RUDN Rusia telah membuktikan bahwa kehadirannya dan sesama mahasiswa Indonesia lain di rusia tidak hanya belajar.

Pendidikan Dan Masa Depan Pemuda

pendidikan-karikatur


Pemuda yang tak bercita-cita, kata Bung Karno, bukan pemuda. Bila pemuda tak punya cita-cita, ia dianggap “sudah mati sebelum mati”. Makanya, seorang pemuda harus menggantungkan cita-citanya setinggi bintang di langit. Tercapai dan tidaknya cita-cita tergantung dari kerja keras. Begitulah Bung Karno membangkitkan pemuda. Pendek kata, cita-cita besarlah yang akan menggerakkan perubahan besar.
Nah, ada hal yang cukup mengkhawatirkan. Pamela Nilan, seorang guru besar di Universitas Newcastle, Australia, baru-baru ini melakukan penelitian tentang sikap pemuda Indonesia melihat masa depan. Hasil penelitian Pamela cukup mengejutkan: sebagian besar pemuda, khususnya dari klas sosial di bawah, menganggap masa depan mereka sangat suram. Salah satu penyebabnya adalah mahalnya biaya pendidikan.

Tolak RUU Pendidikan Tinggi


Lebih dari 400 permohonan uji materi diajukan ke MK, 2003 hingga Mei 2012. Sebanyak 27 persen UU dibatalkan, indikasi parahnya proses legislasi kita.
RUU Pendidikan Tinggi (PT), salah satu RUU yang sedang dibahas DPR, termasuk yang perlu memperoleh perhatian cermat. Berbagai pihak, di antaranya Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI), menolak pengesahan RUU PT menjadi UU.
Alasannya antipluralisme, diskriminatif, melanggar hak asasi, dan etatis. Seperti disampaikan Ketua Umum ABPPTSI Thomas Suyatno, asosiasi keberatan dengan otonomi yang dimaknai lepas dari badan penyelenggaranya seperti yayasan. PTS dan badan penyelenggara merupakan kesatuan.