lennon

lennon
Tampilkan postingan dengan label Pikiran-Pikiran Lepas Bung Andy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pikiran-Pikiran Lepas Bung Andy. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 September 2013

TEKNIK PERSIDANGAN

(Edisi Revisi)[1]

Oleh: Andy Wiyanto[2]


PENDAHULUAN

Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) diselenggarakan dari kader, oleh kader dan untuk kader. Penekanan pengertian ini bukan dalam konteks penyelenggaraan kepengurusan IMM yang didasarkan prinsip demokrasi sebagaimana dirumuskan demikian oleh Abraham Lincoln[3] tersebut, namun lebih kepada kepemimpinan yang bersifat kolektif kolegial. Secara etimologi kepemimpinan yang kolektif kolegial berasal dari kata kolektif yang berarti secara bersama atau secara gabungan[4] dan kolegial yang berarti bersifat seperti teman sejawat atau akrab seperti teman sejawat[5].

Sabtu, 04 Mei 2013

HAKIKAT IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH DI PERGURUAN TINGGI MUHAMMADIYAH


Oleh: Andy Wiyanto

A.     Pendahuluan
Pada awal berdirinya Muhammadiyah, KH. Achmad Dahlan melihat ada sesuatu yang “tidak beres” pada umat Islam Indonesia. Saat itu umat Islam Indonesia identik dengan kebodohan, kemelaratan dan bahkan merasa malu menjadi orang Islam. Padahal senyatanya Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa maju dan berkembang baik untuk urusan dunia maupun akhirat. Melihat realita yang demikian beliau merasa harus ada “tindakan” untuk “menyelamatkan” umat Islam Indonesia. Untuk itulah beliau mendirikan Muhammadiyah.

Muhammadiyah merupakan organisasi Islam kemasyarakatan yang bergerak dibidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Hingga kemudian yang menjadi perhatian utama dari Muhammadiyah adalah meluruskan pemahaman keislaman masyarakat menjadi seperti apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Selain itu konsentrasi Muhammadiyah juga ada pada bidang pendidikan yang dianggap sebagai jalan yang paling efektif guna memperbaiki umat islam dari keterbelakangan.

Untuk mencapai tujuannya tersebut Muhammadiyah menganggap perlu untuk membentuk beberapa organisasi otonom guna menggapai kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat secara lebih optimal. Misalkan untuk kelompok pemuda didirikanlah Pemuda Muhammadiyah atau untuk mahasiswa didirikanlah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Untuk kelompok yang disebutkan kedua, salah satu fungsi dari IMM adalah untuk menuju apa yang dicita-citakan oleh Muhammadiyah. Hal ini tentunya dilakukan dengan pendekatan mahasiswa, pendekatan yang akademis.

Senin, 18 Juni 2012

INVESTASI MAHASISWA

Oleh: Andy Wiyanto


Investasi secara etimologi berarti penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan dengan tujuan memperoleh keuntungan (kamus besar bahasa Indonesia). Istilah ini secara terminologi mengalami perluasan makna sehingga tidak hanya diartikan sebagai penanaman uang atau modal saja. Investasi juga tidak hanya dalam ranah perusahaan atau dunia usaha, tetapi dapat diartikan lebih luas hingga dalam ranah pembangunan. Sementara itu sumber daya manusia merupakan sumber daya yang cukup menentukan disamping sumber daya alam sebgai modal utama dalam pembangunan.
Investasi sumber daya manusia merupakan sebuah keniscayaan dalam pembagunan. Hal penting dalam sebuah pembangunan adalah turut membangun “manusia” disamping membangun fisik. Atas spirit itulah Bung Karno pada masanya acapkali menanamkan nation and character building bagi segenap rakyat Indonesia.

PAHAM KEDAULATAN RAKYAT DALAM BINGKAI KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA

Oleh : Andy Wiyanto


Tahun 1908 menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia karena pada tahun ini tujuan bersama telah dirumuskan oleh pemudi-pemuda yang memiliki latar belakang yang sama dalam kongres pemuda pertama. Adanya kesadaran yang demikian sebagai titik nadir dari perjalanan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Artinya kita beranjak tidak dari golongan tertentu dan kemerdekaan merupakan cita-cita bersama.

Indonesia dirumuskan sebagai negara yang menyerahkan pemerintahnya kepada masyarakat (baca: republik), dengan demikian pemerintahan tidak didasarkan atas satu orang atau bahkan satu golongan manapun. Pemerintahan Republik Indonesia didirikan oleh “semua buat semua”, sehingga kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Berbicara mengenai kedaulatan rakyat setidaknya ada dua persoalan yang perlu untuk diuraikan.

DEMONSTRASI ANARKIS CIDERAI PROSES DEMOKRATISASI

Oleh: Andy Wiyanto

Demonstrasi merupakan penjewantahan aspirasi rakyat yang tidak terbendung oleh pemerintah melalui kebijakannya. Demonstrasi juga menjadi urgent ketika fungsi check and balances tidak lagi optimal dalam organ penyelenggara negara. Pendek kata, demonstrasi adalah wujud partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan menjadi kontrol atas penyelenggaraan negara oleh wakil rakyat. Demonstrasi menjadi penting sebab merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh sebab itu demonstrasi sebagai hak warga negara yang bebas menyampaikan pendapatnnya haruslah dilakukan secara bertanggung jawab.

Begitu pentingnya demonstrasi hingga diatur dalam instrumen HAM nasional, yaitu Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Demonstrasi sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang keberadaannya dijamin secara konstitusional di Indonesia.

NASAKOM: Dibelokkan Untuk Legitimasi

Oleh: Andy Wiyanto


Masih jelas dalam ingatan ketika sekolah dulu di era orde baru, seorang guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP) mengatakan pada murid-muridnya bahwa konsep nasionalis, agamis dan komunis yang biasa disingkat nasakom merupakan konsep yang keblinger. Suatu konsepsi yang pernah digulirkan oleh Bapak Bangsa yang sesungguhnya mengingatkan kita akan pentingnya persatuan. Dikatakan keblinger dengan dalih tidak mungkin menyatukan antara agama dengan komunisme, tanpa memandang hal tersebut dengan substantif. Menjadi suatu hal yang lazim ketika itu, bahwa sejarah acapkali dibelokkan. Tidak hanya nasakom, misalnya peristiwa G 30S atau yang secara faktual disebut oleh Bung Karno sebagai Gestok juga dibelokkan.

Selasa, 10 April 2012

UKM TEKAN KEMISKINAN DI INDONESIA


Berdasarkan hasil survey badan pusat statistik (BPS) tahun 2009, jumlah penduduk miskin di Indonesia berjumlah 32,53 juta jiwa atau 14,15 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Naik atau turunnya jumlah penduduk miskin di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya, penurunan harga kebutuhan pokok, naiknya upah serta adanya bantuan pemerintah berupa BLT, raskin dan BOS. Dari beberapa faktor tersebut masyarakat ada pada posisi yang tidak menentukan, karena faktor-faktor tersebut amatlah bergantung dari mekanisme pasar dan pemerintah. Hal ini patut menjadi perhatian kita bersama, sebab tanpa ada upaya aktif oleh segenap lapisan masyarakat, tingkat kemiskinan di Indonesia tidak dapat ditekan dengan serendah-rendahnya.
Bila kita jeli melihat persoalan ini, sesungguhnya ruang pengentasan kemiskinan di Indonesia masih terbuka lebar. Masyarakat memiliki potensi untuk menggunakan kemampuannya masing-masing dengan peningkatan usaha kecil menengah (UKM). Selain itu UKM juga memiliki peran yang strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja. Bahkan UKM terbukti lebih tangguh daripada usaha skala besar dalam menghadapi krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Kendatipun UKM memiliki peranan yang strategis dalam perekonomian indonesia, hingga saat ini UKM cukup identik dengan pedagang kaki lima. Usaha dan kerja keras dibutuhkan untuk merubah imej UKM yang tadinya lekat dengan pedangang kaki lima menjadi naik ke permukaan. Untuk itulah para pelaku UKM harus memiliki spirit kewirausahaan, sehingga tidak cepat puas oleh apa yang mereka dapatkan.
Di sisi lain jiwa wirausaha menjadi urgent mengingat berlimpahnya sumber daya manusia di Indonesia sementara lapangan pekerjaan yang tersedia amatlah terbatas. Lowongan pekerjaan di perusahaan swasta tidaklah dapat memenuhi para lulusan SMA dan Perguruan Tinggi yang membludak. Angka kebutuhan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun juga demikian, justru sebaliknya banyak tenaga namun lahan garapan telah habis digarap. Selain itu tingkat Pemutusan Hubungan Kerja dan sistem kerja kontrak juga menghantui para pencari kerja maupun mereka yang sudah bekerja dengan mendapatkan upah. Kondisi ini pada akhirnya memaksa kita untuk “mengekspor” tenaga kerja ke luar negeri yang umumnya sebagai pekerja kasar.
Mimpi buruk itu tidak perlu terjadi bila kita memiliki jiwa wirausaha yang mantap. Sehingga kedepannya kita tidak perlu “membangun” negeri orang, karena segala sumber daya alam di Indonesia sudah dapat memenuhi kebutuhan hidup setiap masyarakat. Praktek suap menyuap dan nepotisme dalam penerimaan PNS juga tidak perlu terjadi, apalagi mereka yang bekerja sebagai pegawai tingkat menengah kebawah juga akan sulit untuk memenuhi kebutuhannya yang mendasar. Sebagai contoh, bila ada pegawai dengan gaji 3 juta per bulan yang ingin membeli rumah dengan harga 300 juta. Maka ia harus menabung selama 100 bulan atau 8 tahun lebih. Itupun mereka harus menabung seluruh gajinya tanpa dipotong kebutuhan hidup lainnya. Dengan kenyataan hidup yang seperti ini seharusnya kita merubah paradigma berfikir kita dengan paradigma baru. Paradigma yang tadinya kebanyakan orang tua amat memimpikan anak-anaknya untuk menjadi pegawai negeri sipil, maka kini mulai memikirkan agar anak-anaknya memiliki jiwa wirausaha yang mandiri dan bukan sebagai pencari kerja.
Gambaran diatas memberikan angin segar bagi perkembangan dunia UKM di Indonesia. Karena laju perkembangan UKM adalah sejalan dengan laju perekonomian nasional yang ditopang oleh ekonomi kerakyatan. Bila masyarakat bisa memberdayakan UKM dengan maksimal, maka masyarakat akan mandiri secara finansial yang berarti turut menekan angka kemiskinan di Indonesia. Untuk itulah perlu diciptakan iklim usaha  yang kondusif dengan penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang berpihak pada ekonomi kerakyatan, serta penyederhanaan perizinan dan birokrasi. Selain itu masyarakat juga harus jeli melihat peluang usaha, terlebih dengan sumber daya alam lokal yang masih belum tereksplorasi dengan optimal. Dalam hal pembiayaan juga perlu dibuka kesempatan yang luas dan mudah bagi para wirausahawan untuk mengembangkan usahanya.***