lennon

lennon

Kamis, 12 Juli 2012

Mahasiswa Muhammadiyah Tolak Pengesahan RUU Perguruan Tinggi


TEMPO.COJakarta - Mahasiswa Muhammadiyah melalui Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi. Pengesahan RUU PT tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Jumat, 13 Juli 2012, pada Sidang Paripurna.
foto“Bab II yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berparalel dengan Bab VI tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh lembaga negara lain mencurigakan,” kata Ketua DPP IMM, Fajlurrahman Jurdi,

Mahasiswa Muhammadiyah Tolak Pengesahan RUU Dikti

Senayan - Setelah gagal disepakati pada Rapat Paripurna April 2012, RUU Pendidikan Tinggi (Dikti) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (13/7). Namun, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menolak pengesahan RUU tersebut.

Ketua Umum DPP IMM Fajlurrahman Jurdi mengatakan, dalam Bab II yang mengatur tentang Penyelenggara Pendidikan Tinggi pada Bagian Ketigabelas tentang Kerja Sama Internasional Pendidikan Tinggi pasal 50 paralel dengan Bab VI tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Oleh Lembaga Negara Lain.



"Meskipun di Bab VI hanya terdapat satu pasal yakni pasal 90, tetapi inilah sumber kecurigaan kita mengenai adanya intervensi asing terhadap RUU ini," ujar Fajlurrahman Jurdi dalam pesan singkatnya, Rabu (11/7).

Muhammadiyah tolak RUU PT


JAKARTA - Setelah gagal disepakati pada Rapat Paripurna April 2012, RUU Pendidikan Tinggi (Dikti) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (13/7). Namun, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menolak pengesahan RUU tersebut.

Ketua Umum DPP IMM Fajlurrahman Jurdi mengatakan, dalam Bab II yang mengatur tentang Penyelenggara Pendidikan Tinggi pada Bagian Ketigabelas tentang Kerja Sama Internasional Pendidikan Tinggi pasal 50 paralel dengan Bab VI tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Oleh Lembaga Negara Lain.

Muhammadiyah Tolak RUU PT

JAKARTA - Setelah gagal disepakati pada Rapat Paripurna April 2012, RUU Pendidikan Tinggi (Dikti) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (13/7). Namun, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menolak pengesahan RUU tersebut.

Ketua Umum DPP IMM Fajlurrahman Jurdi mengatakan, dalam Bab II yang mengatur tentang Penyelenggara Pendidikan Tinggi pada Bagian Ketigabelas tentang Kerja Sama Internasional Pendidikan Tinggi pasal 50 paralel dengan Bab VI tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Oleh Lembaga Negara Lain.

Meskipun di Bab VI hanya terdapat satu pasal yakni pasal 90, tetapi inilah sumber kecurigaan kita mengenai adanya intervensi asing terhadap RUU ini," ujarFajlurrahman Jurdi dalam pesan singkatnya, hari ini.

RUU PT Anaktirikan PTS

SEMARANG - Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Jawa Tengah Drs H Tjuk Subhan Sulchan menilai kebijakan tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dalam RUU PT menganaktirikan
perguruan tinggi swasta (PTS).

Dalam anggaran pendidikan 20% dari APBN, semestinya PTS berhak mendapat alokasi.

Mahasiswa USU Tolak RUU PT


Starberita - Medan, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fisip Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan aksi demo menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUPT). Aksi tersebut mereka lakukan di pintu satu USU, yang juga diiringi dengan aksi pembakaran ban bekas, Rabu (11/7).
Koordinator Aksi Eka Hermawan dalam orasinya mengatakan Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu, oleh karena itu sudah sepantasnyalah masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak dan ilmiah. Karena hal tersebut tidak terlepas dari proses pendidikan itu sendiri sebagai alat untuk memanusiakan manusia.Maka mampu menjalani pendidikan hingga jenjang yang tertinggi yakni ditingkat perguruan tinggi merupakan hal yang sangat diidamkan bagi tiap individu, apalagi berada di PTN favorit.