lennon

lennon

Senin, 18 Juni 2012

RUU PT Merusak Jantung Negara Indonesia



RUU PT Merusak Jantung Negara Indonesia
RUU PT Merusak Jantung Negara Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan adalah jantungnya Negara, jika pendidikan sudah tidak dinamis maka kaum kaum muda (khususnya Mahasiswa)yang akan menjadi harapan masa depan Bangsa Indonesia. maka tidak akan jauh berbeda kelakuaanya dengan penjabat-penjabat sekarang yang Moralnya sudah semakin terkikis, bahkan sudah tidak ada! buktinya adalah korupsi sekarang semakin merajalela di Negara tercinta ini, semakin banyaknya penjabat-penjabat yang teriak-teriak tentang Pancasila tetapi berfaham Neoliberalis.

Kita, RUU PT, dan Pro Kontra yang Menyertainya

RUU PT. apa sih itu? Kenapa ramai sekali diperbincangkan di media? Apa dampaknya buat kita?

Oke. Mari kita bicarakan bersama.

RUU PT ini muncul dilatar belakangi akan adanya desakan dari tujuh buah perguruan tinggi berbadan hukum milik negara (PT BHMN) yang seakan kehilangan payung hukum pasca pembatalan UU BHP (Undang Undang Badan Hukum Pendidikan) oleh MK pada Maret 2010.  Dan akibat pembatalan itu landasan hukum dari PT BUMN kembali ke PP (Peraturan Pemerintah) untuk masing masing PT. Sementara itu, PP dinilai masih terlalu lemah dalam kekuatan hukum sehingga dianggap perlu untuk membuat suatu undang undang yang mengatur tentang pendidikan tinggi. Atas dasar itulah RUU PT dianggap perlu untuk dibuat.
Seperti yang telah kita ketahui, munculnya RUU selalu menuai Pro dan Kontra. Berdasarkan studi dari beberapa koresponden dan kajian terhadap draft RUU PT terakhir yaitu tanggal 4 April 2012, maka terlihatlah kontradiksi pendapat-pendapat yang mengkritisi munculnya RUU PT ini.

Analisis RUU PT (2)


Pendidikan tinggi merupakan salah satu jenjang dalam penyelenggaraan pendidikan yang bertujuan untuk membangun taraf kebudayaan rakyat baik dalam bentuk ilmu pengetahuan dan teknologi. Penyelenggaraan pendidikan tinggi yang melahirkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tentunya dapat dimanfaatkan oleh rakyat untuk mendayagunakan segala macam potensi alam yang ada disekitarnya baik untuk pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan, perindustrian dan  pertambangan. Selain itu, kemajuan tersebut juga dapat dipergunakan untuk pengembangan telekomunkasi dan transportasi yang bisa dimanfaatkan rakyat dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam menyukseskan untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa tentunya dibutuhkan kebijakan yang mampu mewujudkan hal tersebut. Namun, pendidikan tinggi sejak adanya GATS (General Agreement on Trade and Services) yang ditanda tangani oleh puluhan negara termasuk Indonesia merupakan satu bentuk dominasi dan kooptasi yang dilakukan oleh kapitalis monopoli internasional (Impeiarialisme). Dalam kesepakatan tersebut, pendidikan tinggi dijadikan salah satu komoditas dari 12 komoditas jasa yang dapat diperdagangkan dalam bentuk jasa penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Analisa Terhadap Rancangan Undang Undang Pendidikan tinggi (1)


Berikut analisa mengenai Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang sampai hari ini masih menjadi bahan perdebatan dan menurut rencana, tanggal 10 April 2012 nanti akan disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI. Analisa ini akan diawali dengan landasan negara mengenai pendidikan di Indonesia, lebih khusus terkait peran negara terhadap pendidikan di Indonesia. Hal ini penting untuk kita ketahui agar memiliki landasan yang kuat dan berdasar ketika memiliki argumen atau analisa terhadap RUU PT ini. Kemudian berlanjut pada sejarah singkat peraturan mengenai pendidikan di Indonesia dan teakhir analisa terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah.

INVESTASI MAHASISWA

Oleh: Andy Wiyanto


Investasi secara etimologi berarti penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan dengan tujuan memperoleh keuntungan (kamus besar bahasa Indonesia). Istilah ini secara terminologi mengalami perluasan makna sehingga tidak hanya diartikan sebagai penanaman uang atau modal saja. Investasi juga tidak hanya dalam ranah perusahaan atau dunia usaha, tetapi dapat diartikan lebih luas hingga dalam ranah pembangunan. Sementara itu sumber daya manusia merupakan sumber daya yang cukup menentukan disamping sumber daya alam sebgai modal utama dalam pembangunan.
Investasi sumber daya manusia merupakan sebuah keniscayaan dalam pembagunan. Hal penting dalam sebuah pembangunan adalah turut membangun “manusia” disamping membangun fisik. Atas spirit itulah Bung Karno pada masanya acapkali menanamkan nation and character building bagi segenap rakyat Indonesia.

PAHAM KEDAULATAN RAKYAT DALAM BINGKAI KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA

Oleh : Andy Wiyanto


Tahun 1908 menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia karena pada tahun ini tujuan bersama telah dirumuskan oleh pemudi-pemuda yang memiliki latar belakang yang sama dalam kongres pemuda pertama. Adanya kesadaran yang demikian sebagai titik nadir dari perjalanan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Artinya kita beranjak tidak dari golongan tertentu dan kemerdekaan merupakan cita-cita bersama.

Indonesia dirumuskan sebagai negara yang menyerahkan pemerintahnya kepada masyarakat (baca: republik), dengan demikian pemerintahan tidak didasarkan atas satu orang atau bahkan satu golongan manapun. Pemerintahan Republik Indonesia didirikan oleh “semua buat semua”, sehingga kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Berbicara mengenai kedaulatan rakyat setidaknya ada dua persoalan yang perlu untuk diuraikan.